Rabu, 21 Mei 2025

Rapat Kerja Tahunan DKN 2025 Dibuka, Menhut Dorong Restorasi Produktif dan Kolaborasi Strategis Sektor Kehutanan

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Fahrizal Fitri, secara resmi membuka Rapat Kerja Tahunan Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Tahun 2025, Selasa (20/5/2025).

Dalam sambutannya, Menhut menekankan pentingnya sinergi multipihak untuk mendorong transformasi sektor kehutanan menuju model pengelolaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

“DKN bukan hanya forum dialog, tetapi mitra strategis dan co-creator dalam perumusan serta implementasi kebijakan kehutanan,” ujar Menhut dalam sambutan yang dibacakan Fahrizal.

DKN terdiri dari lima kamar representatif—pemerintah, dunia usaha, akademisi, LSM, dan masyarakat.

Kolaborasi lintas kamar ini, menurut Menhut, harus mampu menjembatani kepentingan nasional dalam pelestarian hutan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Menhut menggarisbawahi bahwa keberlanjutan hutan, pertumbuhan ekonomi, dan keadilan sosial bukanlah hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan.

“Jika kita hanya fokus pada kelestarian tanpa memperhatikan masyarakat, maka ketimpangan akan melebar. Sebaliknya, jika pembangunan mengabaikan lingkungan, maka masa depan kita yang akan terdampak,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Menhut juga mengungkap adanya sekitar 20 juta hektare kawasan hutan terdegradasi yang telah diidentifikasi sebagai cadangan strategis untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air nasional.

Kawasan ini diarahkan untuk direstorasi dengan pendekatan yang tidak hanya ekologis, tetapi juga produktif dan bernilai tambah ekonomi.

“Inilah paradigma hutan modern—restorasi produktif yang menjadikan hutan sebagai solusi strategis untuk kebutuhan bangsa,” tegasnya.

Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Nasional 2025–2029, Kementerian Kehutanan menetapkan empat prioritas utama sektor kehutanan:

  1. Meningkatkan kontribusi kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
  2. Mengoptimalkan fungsi hutan sebagai cadangan energi dan air.
  3. Mengelola keanekaragaman hayati dan menurunkan keterancaman ekosistem.
  4. Mendorong hilirisasi produk hutan seperti kayu log, getah pinus, dan bioenergi dari aren.

Untuk mempercepat pencapaian, empat gugus tugas strategis telah dibentuk:

  • Gugus Tugas Hutan Adat, bekerja sama dengan komunitas adat dan LSM.
  • Gugus Tugas Multiusaha Kehutanan, mengintegrasikan berbagai bentuk usaha dalam satu kawasan.
  • Gugus Tugas Karbon, memperkuat peran kehutanan dalam pasar karbon dan ekonomi hijau.
  • Gugus Tugas Digitalisasi, membenahi perizinan dan sistem layanan digital kehutanan.

Menhut juga mengajak DKN melakukan pemetaan ulang terhadap program-programnya agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan mampu menjawab isu-isu strategis sektor kehutanan, termasuk perhutanan sosial, mitigasi perubahan iklim, dan pengelolaan hutan produksi.

“Rapat kerja ini harus menghasilkan rekomendasi konkret dan program terukur yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga hutan Indonesia, demi generasi masa depan,” pungkasnya. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles