Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan hutan berkelanjutan melalui pendekatan Multi Usaha Kehutanan (MUK) berskala bentang alam di kawasan Wehea–Kelay. Komitmen tersebut ditegaskan dalam deklarasi multipihak yang digelar di Samarinda, Rabu (11/2/2026), dan diikuti oleh enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemerintah daerah, akademisi, serta mitra pembangunan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Joko Istanto mengatakan, penguatan kolaborasi multipihak menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea–Kelay yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. “Forum pengelolaan KEE Wehea–Kelay berperan strategis dalam memastikan pengelolaan kawasan yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga fungsi ekologis dan hak masyarakat,” kata Joko.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus memperkuat dukungan kebijakan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta integrasi program pembangunan daerah agar pengelolaan kawasan Wehea–Kelay sejalan dengan agenda pembangunan hijau dan rendah emisi. “Komitmen ini harus diikuti dengan konsistensi kebijakan, penguatan kelembagaan, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum APHI Soewarso menyampaikan bahwa pengembangan MUK berbasis bentang alam menjadi jawaban atas tantangan menurunnya kinerja hutan alam dalam beberapa tahun terakhir. “Melalui MUK, pemanfaatan hutan tidak hanya bertumpu pada kayu, tetapi juga dikembangkan melalui hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, karbon, dan biodiversitas,” ujarnya.
Menurut Soewarso, APHI bersama para pemegang PBPH dan pemangku kepentingan lainnya terus mendorong model bisnis kehutanan yang terintegrasi dengan perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan lanskap juga membuka peluang penguatan akses pasar, pembiayaan hijau, serta pengembangan komoditas unggulan daerah yang dapat meningkatkan daya saing industri kehutanan nasional. “Dengan kolaborasi yang kuat, sektor kehutanan dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menilai komitmen enam konsesi di Wehea–Kelay merupakan langkah awal penting dalam membangun tata kelola lanskap yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan konservasi. “Pengembangan MUK skala bentang alam membuka ruang kolaborasi antar konsesi, antar desa, dan para pihak lainnya, sehingga upaya konservasi dan pembangunan ekonomi dapat berjalan secara harmonis,” ujarnya.
Herlina menambahkan, YKAN akan memperkuat pendampingan teknis, riset terapan, serta pengembangan kapasitas para pemangku kepentingan di tingkat tapak untuk memastikan implementasi MUK berjalan efektif dan berdampak jangka panjang. “Kami ingin memastikan bahwa manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” katanya.
Penandatanganan komitmen bersama ini melibatkan enam perusahaan pemegang PBPH-HA, yakni PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.
Komitmen tersebut mencakup perlindungan ekosistem, tata kelola yang transparan dan akuntabel, penguatan kolaborasi, keberlanjutan usaha, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi konservasi, pengelolaan Bentang Alam Wehea–Kelay diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengembangan kehutanan berkelanjutan berbasis lanskap.
***



