Sabtu, 28 Februari 2026

Lebih dari 1.500 Meter Kubik Kayu Hanyutan Digunakan untuk Huntara

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan memanfaatkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi sebagai bagian dari percepatan pemulihan lingkungan dan penyediaan hunian bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara dan Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan melalui pembersihan, pemilahan, penatausahaan, hingga pemanfaatan kayu secara terkontrol dan sesuai ketentuan.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan mengerahkan 69 personel dengan dukungan 38 unit alat berat milik Kemenhut, TNI, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tim memusatkan kegiatan pada pembersihan permukiman dan pemilahan kayu hanyutan agar dapat segera digunakan untuk pembangunan hunian sementara.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, menyampaikan bahwa hingga 11 Januari 2026 tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh telah mendata ratusan batang kayu yang memenuhi kriteria pemanfaatan.

“Sebanyak 938 batang kayu dengan volume 1.506,08 meter kubik telah diukur dan siap dimanfaatkan sebagai material utama pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak,” ujar Subhan.

Pemanfaatan kayu hanyutan tersebut telah mendukung pembangunan 13 unit hunian sementara di Desa Geudumbak. Sepuluh unit masih dalam tahap pengerjaan, sementara tiga unit telah ditempati warga. Selain itu, sekitar 50 personel Kemenhut melakukan pembersihan fasilitas pemerintahan desa, termasuk empat ruangan di Kantor Keuchik Leubok Mane.

Di Sumatera Utara, penanganan kayu hanyutan dilakukan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol dengan fokus pada penatausahaan dan pemanfaatan lanjutan. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menyatakan pihaknya memastikan kayu yang telah diolah benar-benar digunakan untuk kebutuhan warga.

“Kami memastikan seluruh kayu hanyutan yang telah diolah dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk pembangunan hunian, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” kata Novita.

Hingga 11 Januari 2026, kayu olahan dari wilayah Garoga tercatat sebanyak 1.376 keping dengan volume 19,5755 meter kubik. Dari jumlah tersebut, 752 keping atau 9,9373 meter kubik telah diangkut ke lokasi pembangunan hunian sementara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.

Selain pemanfaatan kayu, Kementerian Kehutanan juga melakukan pemulihan lingkungan melalui normalisasi Sungai Garoga. Hingga saat ini, pembersihan sumbatan kayu di bagian hulu sungai telah mencapai sekitar 1,329 kilometer atau 25,07 persen dari target sepanjang 5,5 kilometer dengan mengoperasikan tujuh unit alat berat.

Seluruh kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor untuk memastikan kayu hanyutan sebagai barang negara dimanfaatkan secara legal, aman, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak banjir.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles