Kamis, 12 Februari 2026

Kemenhut Percepat Reformasi Tata Kelola Hutan melalui Rakorenwas 2026

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan menjadikan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan (Rakorenwas) Tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat transformasi tata kelola kehutanan nasional yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Kementerian Kehutanan melalui Sekretariat Jenderal bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rakorenwas 2026 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045” dan dibuka secara resmi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam arahannya, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa perencanaan kehutanan ke depan harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian ekologi. Menurutnya, penguatan tata kelola merupakan fondasi utama untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu prioritas pembenahan yang disampaikan adalah percepatan penyelesaian dashboard terpadu sebagai platform tunggal data dan peta kehutanan nasional.
“Kita harus menyelesaikan satu dashboard atau satu platform untuk bekerja bersama. Selama ini masih ada data dan peta yang belum terintegrasi. Bagaimana mungkin kita menjalankan satu kebijakan nasional jika di internal masih berbeda-beda. Dashboard ini akan memperbaiki proses forest governance ke depan,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan sistem tersebut telah berlangsung selama enam hingga delapan bulan dan ditargetkan dapat segera digunakan. Dashboard ini juga akan dikonsultasikan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat legitimasi, meningkatkan kualitas perizinan, serta mencegah ego sektoral antarunit kerja.

Selain penguatan sistem data, Menteri Kehutanan menyoroti perlunya pembenahan struktur manajerial, khususnya pada level koordinasi wilayah. Ia menilai terdapat kekosongan fungsi koordinasi di tingkat menengah yang menyebabkan rantai koordinasi terlalu panjang dan kurang efektif.
“Kita membutuhkan Pusat Koordinasi Wilayah agar ada tanggung jawab yang jelas, fungsi koordinasi bisa diturunkan, dan evaluasi program dapat dilakukan dengan lebih baik,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Menteri Kehutanan juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan personel Polisi Kehutanan sebagai bagian dari penguatan perlindungan hutan nasional.
“Penambahan Polhut ini penting agar hutan benar-benar terjaga, karena implikasinya bukan hanya pada kehutanan, tetapi juga ketahanan pangan, energi, transmigrasi, APBN, hingga kebencanaan. Ke depan, jumlah Polhut akan terus diidealkan hingga sekitar 66 ribu personel,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari strategi ke depan, termasuk penggunaan pesawat dan drone untuk pengambilan data, patroli kawasan, serta pengawasan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perambahan. Beberapa praktik baik di daerah, termasuk di Kalimantan Timur, disebut akan menjadi rujukan pengembangan nasional.

Di bidang sumber daya manusia, Menteri Kehutanan menegaskan komitmen kementerian untuk membangun sistem talent pool dan asesmen kinerja yang objektif, transparan, dan berkelanjutan. Sistem ini akan berbasis kinerja, evaluasi sejawat, serta rekam jejak yang terukur guna mendukung proses promosi yang adil dan akuntabel.

Menutup arahannya, Menteri Kehutanan menekankan bahwa Rakorenwas tidak dimaknai sebagai agenda administratif tahunan semata, melainkan forum strategis untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam menjaga hutan dan memastikan keseimbangan antara pembangunan, ekologi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat ini harus melampaui aspek legalitas dan administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menguatkan kembali komitmen menjaga hutan dan keseimbangan ekologi, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles