Kamis, 1 Januari 2026

Hilirisasi Jadi Jembatan Emas Perhutanan Sosial, DPR RI: Produk Hutan Tak Boleh Hanya Mentah

Latest

- Advertisement -spot_img

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Kementerian Kehutanan melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan pada Senin (29/9/2025).

Agenda ini menyoroti hilirisasi produk perhutanan sosial sebagai upaya memperkuat ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, menegaskan pemberian akses kelola hutan tidak cukup tanpa penguatan hilirisasi.

“Hilirisasi adalah jembatan emas yang menghubungkan konservasi di hulu dengan kesejahteraan masyarakat di hilir. Produk hutan sosial tidak boleh berhenti pada penjualan mentah, tetapi harus diolah agar bernilai tambah dan berdaya saing,” ujarnya di Banjarbaru.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR RI. Ia memaparkan capaian nasional perhutanan sosial hingga 2025 telah mencapai 8,3 juta hektare dengan manfaat bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga.

“Perhutanan Sosial harus menjadi gerakan nasional. Gerakan ini bukan hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah dan daya saing global,” kata Novia.

Secara khusus di Kalimantan Selatan, hingga 2024 telah diterbitkan 192 izin Perhutanan Sosial seluas 98.188 hektare, serta sembilan masyarakat hukum adat dengan wilayah 44.784 hektare. Produk hilirisasi yang berkembang mencakup madu hutan, gula semut, minyak atsiri, rotan olahan, hingga jasa ekowisata.

Berdasarkan data goKUPS, nilai transaksi perhutanan sosial di Kalimantan Selatan sejak 2013–2025 mencapai Rp5,03 miliar dari 102 kelompok usaha.

Beberapa capaian ekspor turut dicatat, antara lain komoditas agroforestri ke Jepang senilai Rp989 juta pada 2024, kopi robusta ke Dubai senilai Rp526,6 juta pada 2025, serta 30 ton getah damar ke India dan 15 ton pala ke Tiongkok dengan nilai Rp2,07 miliar.

Kunjungan kerja tersebut memberi kesempatan bagi kelompok perhutanan sosial menyampaikan kendala di lapangan. DPR RI bersama Kementerian Kehutanan berkomitmen mencari solusi bersama pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles