Kementerian Kehutanan menyerahkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan hunian sementara dan pemulihan wilayah terdampak di Aceh Utara dan Sumatera Utara. Penyerahan ini dilakukan pada hari ke-45 penanganan bencana sejak 2 Desember 2025 sebagai bagian dari pengelolaan kayu negara yang dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan menyerahkan sebanyak 1.173 batang kayu hanyutan dengan volume 2.112,11 meter kubik kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Aceh Utara dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan. Dari total kayu tersebut, sekitar 60,77 ton atau setara 87 meter kubik telah diolah sebagai bahan bangunan hunian sementara.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyatakan penyerahan kayu hanyutan kepada pemerintah daerah bertujuan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan dapat diawasi secara terbuka.
“Kami menyerahkan kayu hanyutan kepada pemerintah daerah agar penggunaannya fokus untuk hunian sementara dan fasilitas publik, serta terhindar dari penyalahgunaan,” kata Subhan.
Hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Aceh Utara telah mendukung pembangunan 21 unit hunian sementara. Dari jumlah tersebut, tiga unit telah ditempati warga Desa Geudumbak, 15 unit masih dalam proses pembangunan, dan tiga unit lainnya memasuki tahap penyelesaian akhir. Kegiatan lapangan didukung 52 personel Kementerian Kehutanan dengan pengoperasian 40 unit alat berat milik Kemenhut, TNI, dan Kementerian PUPR.
Sementara itu di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menyampaikan bahwa penyerahan kayu hanyutan juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada tahap awal, kayu yang diserahkan mencapai volume 329,24 meter kubik dan dimanfaatkan sebagai alas pembangunan hunian sementara di Desa Batu Hula.
“Kayu hanyutan ini tidak untuk diperjualbelikan dan seluruh pemanfaatannya kami arahkan khusus untuk pemulihan pascabencana,” ujar Novita.
Berdasarkan data hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Tapanuli Selatan telah mencapai 1.415 keping dengan volume 19,1792 meter kubik. Kayu tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 59 unit hunian sementara dan dua unit tempat ibadah dari total rencana 245 unit hunian sementara. Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan Sumatera Utara terus mempercepat proses pengolahan dan pengawasan sesuai ketentuan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 51 Tahun 2026 guna memastikan pemulihan berjalan cepat, tertib, dan berkelanjutan.
***



