Sabtu, 28 Februari 2026

Hari ke-43 Pascabencana, Kayu Hanyutan Dipercepat untuk Hunian Warga

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan terus memanfaatkan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi untuk mempercepat pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara dan Sumatera Utara. Upaya ini memasuki hari ke-43 sejak penanganan dimulai pada 2 Desember 2025 dan difokuskan pada pemulihan akses hunian secara cepat dan terukur.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyampaikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan telah mendukung pembangunan 14 unit hunian sementara di Desa Geudumbak, Kabupaten Aceh Utara. Dari jumlah tersebut, tiga unit telah dihuni warga dan sebelas unit masih dalam tahap penyelesaian.

“Kayu hanyutan kami arahkan langsung untuk kebutuhan hunian warga agar proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Subhan.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan mengerahkan 70 personel dengan dukungan 38 unit alat berat untuk melakukan pemilahan dan pembersihan kayu di permukiman warga. Hingga 12 Januari 2026, tim mencatat sebanyak 938 batang kayu hanyutan dengan total volume 1.506,08 meter kubik yang dinyatakan layak dimanfaatkan sebagai bahan bangunan huntara.

Sementara itu, di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menjelaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol juga difokuskan untuk mendukung pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.

“Hingga saat ini, kayu olahan diarahkan sepenuhnya untuk kebutuhan pemulihan warga dan tidak untuk kepentingan komersial,” ujar Novita.

Berdasarkan data lapangan per 12 Januari 2026, kayu olahan di wilayah tersebut telah mencapai 1.504 keping dengan total volume 21,3731 meter kubik. Sebanyak 1.200 keping atau 16,2272 meter kubik telah diangkut ke lokasi pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.

Selain mendukung pembangunan hunian sementara, sebagian kayu hanyutan juga dimanfaatkan untuk operasional dapur umum serta pembangunan sembilan unit rumah swadaya masyarakat di Desa Tolang Julu dan Tolang Jae. Seluruh proses pemanfaatan kayu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan dikelola sebagai barang negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat terdampak bencana.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles