Hasil pemantauan hutan Indonesia Tahun 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 96,0 juta hekatre (ha) atau 51,2% dari total daratan. Sebanyak 92,0% dari total luas berhutan atau 88,3 juta ha berada di dalam kawasan hutan.
Data yang dikutip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Jumat, 19 Januari 2023 mengungkapkan deforestasi (netto) Indonesia tahun 2021-2022 adalah sebesar 104 ribu ha.
Angka ini berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 15,4 ribu ha.
_________
Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 105,2 ribu ha, di mana 71,3% atau 75,0 ribu ha berada di dalam kawasan hutan dan sisanya seluas 30,2 ribu ha atau 28,7% berada di luar kawasan hutan.
Sebagai pembanding, hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020-2021 menunjukkan bahwa deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha, yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 139,1 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 25,6 ribu ha.
Dengan memperhatikan hasil permantauan tahun 2020-2021 dapat dilihat bahwa deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 terjadi penurunan 8,4 %.
Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah pada tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha.
Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha.
Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990. Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, sebesar 3,5 juta ha per tahun, periode 2002 sampai 2014 sebesar 0,75 juta ha per tahun, dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2022 sebesar 104 ribu ha.
Menurut data World Resources Institute Global, deforestasi terendah dicapai di era Presiden Jokowi.
Juga menurut data World Resources Institute Global, RI sebagai negara nomor satu tingkat penurunan deforestasinya di dunia sebesar 65%, yang dicapai di era pemerintahan Jokowi.
Jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya maka penurunan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil.
Hal ini menunjukan bahwa berbagai upaya yang dilakukan Kementerian LHK akhir-akhir ini menunjukkan hasil yang signifikan antara lain penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Hal ini seiring dengan program Indonesia FOLU netsink 2030. ***