Bencana hidrometeorologis di Sumatera pasca COP30 menjadi bukti nyata meningkatnya risiko iklim bagi negara berkembang. Saatnya Indonesia bersama negara berkembang lainnya mendorong aksi nyata yang lebih kuat dari negara maju dan membawa kembali Amerika Serikat kepada komitmen iklim global sesuai Kesepakatan Paris.
Mahawan Karuniasa
Pakar Lingkungan Universitas Indonesia
Jakarta, 15 Desember 2025
Posisi Indonesia sebagai negara berkembang rentan terhadap dampak perubahan iklim, khususnya bencana hidrometeorologis seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, termasuk di wilayah Sumatera. Kerentanan ini terjadi di tengah sinyal ilmiah global yang makin mengkhawatirkan.
WMO melaporkan bahwa suhu rata-rata permukaan global pada Januari–Agustus 2025 sudah mencapai 1,42°C ± 0,12°C di atas rata-rata pra-industri, dan tahun 2025 berada pada jalur menjadi tahun terpanas ke-2 atau ke-3 dalam catatan observasi.
Dalam kondisi iklim yang makin “panas”, atmosfer menampung lebih banyak uap air, memperkuat hujan ekstrem—sementara kenaikan muka laut dan pemanasan laut memperbesar risiko di wilayah pesisir.
Kerentanan ini tetap terjadi meskipun Indonesia telah menunjukkan komitmen iklim yang signifikan melalui Enhanced NDC dan Second NDC, serta berbagai kebijakan mitigasi dan adaptasi.
Realitas ini menegaskan bahwa upaya negara berkembang tidak akan efektif tanpa peningkatan ambisi mitigasi, pendanaan, dan kontribusi nyata dari Amerika Serikat (yang menarik diri dari Kesepakatan Paris) dan negara-negara maju lainnya sesuai prinsip keadilan iklim.
Konferensi Iklim COP30 di Belém menghasilkan kombinasi kemajuan dan kekecewaan, terutama pada agenda inti mitigasi dan pendanaan iklim. Di satu sisi, penguatan arsitektur Loss & Damage, pembentukan mekanisme Just Transition, dan peluncuran Belém Mission to 1.5°C menandai langkah positif menuju percepatan aksi global.
Namun, COP30 juga menunjukkan kegagalan penting: tidak adanya kesepakatan untuk menyebut atau mengatur penghentian bahan bakar fosil, kebuntuan dalam Pasal 6 tentang pasar karbon internasional, serta tertundanya target
pendanaan baru atau New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG) dan minimnya peningkatan ambisi adaptasi.
Kemandekan negara-negara besar dalam menetapkan roadmap mitigasi menjadi penghalang terbesar tercapainya jalur 1,5°C—padahal UNEP menegaskan bahwa sekalipun seluruh NDC dijalankan penuh, dunia masih menuju pemanasan sekitar 2,3–2,5°C, sementara lintasan berbasis kebijakan saat ini mengarah ke sekitar 2,8°C.
Laporan UNEP juga mencatat bahwa untuk selaras dengan jalur Paris Agreement, dunia memerlukan penurunan emisi tahunan pada 2035 sebesar 35% (jalur 2°C) dan 55% (jalur 1,5°C) dibanding level 2019— pemangkasan yang menuntut percepatan besar mulai dekade ini.
Dengan kata lain: tanpa koreksi tajam pada 2025–2035, “biaya bencana” akan terus meningkat dan beban terberat akan jatuh pada negara rentan, antara lain Indonesia. Dalam konteks pendanaan dan ketahanan, kesenjangan adaptasi global memperjelas mengapa negara berkembang tidak bisa dibiarkan bertarung sendirian menghadapi krisis. UNEP Adaptation Gap Report 2025 memperbarui estimasi kebutuhan pembiayaan adaptasi di negara berkembang menjadi USD 310 miliar per tahun pada 2035, dan bahkan dapat mencapai USD 365 miliar per tahun bila merujuk kebutuhan yang dinyatakan dalam NDC dan NAP.
Namun aliran pendanaan adaptasi publik internasional ke negara berkembang justru hanya USD 26 miliar pada 2023 (turun dari USD 28 miliar pada 2022), sehingga kebutuhan adaptasi saat ini 12–14 kali lebih besar daripada arus dana yang tersedia.
Selain itu UNEP juga memperingatkan, jika tren pendanaan
sekarang berlanjut, target Glasgow Climate Pact untuk menggandakan pendanaan adaptasi publik internasional dari level 2019 pada 2025 tidak akan tercapai.
Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki keberanian lebih besar untuk mendukung penegakan integritas pasar karbon dan perdagangan offset antarnegara: Indonesia harus menetapkan harga karbon yang jauh lebih baik dan kredibel untuk setiap transaksi kredit karbon lintas negara agar kontribusi mitigasi benar-benar nyata, bukan sekadar offset murah yang memperburuk krisis.
Pada saat yang sama, Indonesia perlu menyuarakan tekanan diplomatik agar Amerika Serikat kembali pada komitmen Paris Agreement dan kembali berperan dalam pendanaan iklim
internasional, seraya menuntut negara maju menaikkan standar kepemimpinan mereka melalui target Net Zero Emissions pada 2040 atau lebih cepat agar selaras dengan urgensi sains dan keadilan iklim.
Bencana hidrometeorologis besar yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera mengingatkan dunia bahwa krisis iklim bukan ancaman masa depan, melainkan realitas hari ini. Ketika WMO menegaskan bahwa konsentrasi gas rumah kaca CO₂, CH₄, dan N₂O mencapai rekor pada 2024 dan terus meningkat pada 2025, maka risiko hujan ekstrem, banjir bandang, longsor, dan gangguan sistem pangan akan meningkat terutama di kawasan tropis yang rentan.
Dampak ekstrem juga makin mematikan karena kesiapsiagaan global belum merata: meskipun jumlah negara yang melaporkan sistem peringatan dini multi-bahaya meningkat lebih dari dua kali lipat (dari 56 menjadi 119 negara pada 2024), WMO menegaskan 40% negara masih belum memiliki
sistem tersebut.
Artinya, tragedi di negara berkembang bukan semata “bencana alam”, melainkan gabungan dari pemanasan global yang dipacu emisi dan ketimpangan kapasitas
adaptasi.
Intensitas hujan ekstrem, banjir besar, dan longsor yang merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan rakyat tidak terlepas dari minimnya aksi mitigasi negara maju—terutama kegagalan Amerika Serikat dan negara maju lainnya menurunkan emisi secara signifikan sejak satu dekade
terakhir.
Di titik ini, keadilan iklim bukan slogan: setiap keterlambatan negara maju membayar kontribusi berarti konsekuensinya dialami negara berkembang dalam bentuk korban jiwa,
kerugian ekonomi, dan kemunduran pembangunan. COP30 menjadi sinyal bahwa dunia membutuhkan komitmen mitigasi yang lebih kuat, pendanaan adaptasi yang jauh lebih besar,
serta aksi yang jauh lebih cepat—sebelum bencana berikutnya kembali menelan korban.
***



