Rabu, 25 Maret 2026

APHI Dorong Pengembangan Multi Usaha Kehutanan Berbasis Lanskap di Bangka Belitung

Latest

- Advertisement -spot_img

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan pengembangan Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya meningkatkan produktivitas kawasan hutan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pengembangan tersebut diarahkan melalui kolaborasi multipihak antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Pendekatan lanskap dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi sumber daya hutan secara berkelanjutan melalui pengembangan berbagai komoditas hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu.

Selain meningkatkan kinerja pengelolaan hutan produksi, model Multi Usaha Kehutanan juga diharapkan mampu memperkuat rantai nilai komoditas lokal serta membuka peluang hilirisasi industri berbasis kawasan hutan.

Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperluas praktik perhutanan sosial serta mendorong kemitraan antara perusahaan kehutanan dan masyarakat sebagai bagian dari strategi penyelesaian konflik sosial sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara APHI dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 10 Maret 2026 yang membahas peluang penguatan pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas unggulan daerah.

Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heru Prayoga mengatakan pemerintah provinsi saat ini mendorong pengembangan komoditas kelapa melalui program perhutanan sosial sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat sekaligus optimalisasi potensi ekonomi daerah.

“Program Gubernur Kepulauan Bangka Belitung diarahkan untuk mengembangkan komoditas kelapa melalui skema perhutanan sosial guna memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mengangkat kelapa sebagai salah satu komoditas unggulan daerah,” kata Prayoga.

Menurut dia, pengembangan komoditas tersebut diharapkan dapat didukung oleh perusahaan pemegang PBPH melalui pola kemitraan kehutanan dengan masyarakat. Skema ini dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam penyelesaian konflik sosial di kawasan hutan sekaligus memperkuat kolaborasi pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Prayoga menambahkan, pemegang PBPH perlu melakukan pemetaan potensi areal kerja untuk menggali peluang pengembangan Multi Usaha Kehutanan, termasuk melalui pengembangan komoditas kelapa maupun komoditas lainnya yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Selain itu, pengembangan MUK melalui pola kemitraan kehutanan juga perlu didukung oleh penguatan hilirisasi, antara lain melalui pembangunan industri pengolahan di dalam atau di sekitar areal kerja sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperkuat rantai pasok berbasis kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan APHI bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan berbasis lanskap di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“APHI bersama Kadin mendorong percepatan pelaksanaan Multi Usaha Kehutanan berbasis lanskap, salah satunya di Bangka Belitung, untuk meningkatkan kinerja PBPH melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujar Soewarso.

Ia menjelaskan bahwa Bangka Belitung memiliki potensi besar untuk pengembangan MUK karena didukung oleh berbagai modalitas pembangunan, mulai dari infrastruktur yang relatif memadai hingga peluang pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas usaha kehutanan.

Selain itu, kerja sama dengan perguruan tinggi juga dinilai penting untuk mendorong inovasi, riset, serta pengembangan model usaha berbasis sumber daya hutan yang berkelanjutan.
Menurut Soewarso, pengembangan MUK di Bangka Belitung juga dapat diperkuat melalui kegiatan perhutanan sosial, khususnya melalui pola kemitraan konsesi antara PBPH dan masyarakat yang saat ini didorong oleh pemerintah daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan hutan yang tidak hanya berfokus pada produksi kayu, tetapi juga membuka peluang pengembangan komoditas non-kayu serta usaha berbasis hasil hutan lainnya yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles