Rabu, 25 Maret 2026

APHI dan Fakultas Pertanian Unila Perkuat Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan di Lampung

Latest

- Advertisement -spot_img

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi untuk mendorong percepatan pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan nilai tambah kawasan hutan sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional.

Kolaborasi lintas pihak dinilai penting agar pengembangan MUK tidak hanya berjalan pada skala proyek, tetapi mampu berkembang menjadi model usaha kehutanan skala industri yang memberikan dampak ekonomi luas bagi masyarakat dan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua Umum APHI Soewarso dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Kuswanta Futas Hidayat yang membahas peluang kerja sama pengembangan riset, penyusunan model pengelolaan berbasis kondisi tapak, serta pengembangan demplot atau pilot project MUK di lanskap Lampung yang memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai, Kamis (5/3/2025).

Ketua Umum APHI Soewarso menegaskan bahwa pengembangan multiusaha kehutanan membutuhkan kolaborasi erat antara dunia usaha, pemerintah, dan kalangan akademisi agar implementasinya dapat berjalan secara terukur dan memberikan dampak yang luas.

“Pengembangan multiusaha kehutanan harus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, sehingga dapat terwujud model MUK skala industri yang mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah kawasan hutan,” kata Soewarso.

Ia menjelaskan bahwa praktik multiusaha kehutanan di Provinsi Lampung secara faktual telah berjalan di sejumlah wilayah dengan objek kegiatan yang berada pada kawasan hutan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan model MUK yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat lanskap.

Menurut Soewarso, Lampung memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung percepatan pengembangan MUK. Kondisi sumber daya alam dan tapak relatif datar serta subur, infrastruktur dan aksesibilitas kawasan sudah cukup memadai, sumber daya manusia yang tersedia telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan komoditas kehutanan dan pertanian, serta adanya dukungan dari pemerintah daerah.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, lanjutnya, pengembangan MUK di Lampung akan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola usaha menuju prinsip pengelolaan hutan lestari atau Sustainable Forest Management (SFM).

“Pengembangan MUK di Lampung akan difokuskan pada intensifikasi tata kelola usaha menuju pengelolaan hutan lestari, sekaligus memperkuat tata usaha serta rantai pasok dari hulu, hilir hingga pasar melalui peningkatan faktor produksi yang mencakup kuantitas, kualitas, dan kontinuitas,” ujarnya.

Soewarso juga menegaskan bahwa kolaborasi para pihak menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan pengembangan MUK di daerah. Sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat implementasi model usaha kehutanan yang produktif sekaligus berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa pengembangan demplot atau pilot project MUK sangat diperlukan sebagai basis riset dan pembelajaran bersama bagi para pihak dalam merancang model pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Melalui demplot tersebut diharapkan dapat disusun rencana pengembangan usaha kehutanan berbasis komoditas unggulan yang adaptif terhadap kondisi tapak di Lampung.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Kuswanta Futas Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik upaya APHI dalam mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mempercepat implementasi multiusaha kehutanan di daerah.

“Kami menyambut baik upaya APHI untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam percepatan pengembangan multiusaha kehutanan di Lampung. Daerah ini memiliki sejumlah komoditas unggulan seperti kopi, cokelat, kemiri, dan pala yang potensinya sangat besar untuk dikembangkan,” ujar Kuswanta.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan piloting MUK di lanskap Lampung dapat dilakukan di beberapa lokasi potensial, antara lain di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) maupun pada wilayah pengembangan Integrated Area Development (IAD) yang telah memiliki basis pengembangan ekonomi kawasan.
Menurut Kuswanta, Lampung juga memiliki potensi besar pada sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya komoditas kopi yang sebagian besar produksinya berasal dari kawasan hutan.

“Kami mencatat sekitar 60 persen produksi HHBK Lampung berupa kopi berasal dari kawasan hutan, dan potensinya masih sangat besar untuk terus dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan,” katanya.

Kuswanta menambahkan bahwa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung memiliki sejumlah bidang kajian yang relevan untuk mendukung pengembangan MUK, antara lain Social Forestry serta Science and Technology Forestry.

Kedua bidang kajian tersebut dinilai dapat berkontribusi dalam penguatan tata kelola usaha kehutanan berbasis masyarakat sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan hutan.

Menurutnya, pendekatan tersebut juga dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong penyelesaian konflik tenurial melalui model pengelolaan kawasan hutan yang lebih inklusif dan kolaboratif.

Kolaborasi antara APHI dan Fakultas Pertanian Universitas Lampung diharapkan dapat memperkuat integrasi antara riset akademik dan implementasi di lapangan dalam pengembangan model multiusaha kehutanan berbasis komoditas unggulan daerah. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan hutan yang produktif, inklusif, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles