Rabu, 16 Oktober 2024

Pengarusutamaan Gender di Industri Kayu, KLHK Tegaskan Peran Penting Kaum Perempuan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai kaum perempuan memiliki peran penting mendukung pengelolaan hutan lestari dari hulu hingga hilir, termasuk pada sektor industri pengolahan.

“Pengelolaan hutan tidaklah lepas dari peran perempuan. Kaum perempuan memiliki pemahaman kuat dalam pengelolaan sumber daya alam, mampu melestarikan dan melindungi hutan, bahkan juga mampu menjadi tokoh dalam pengelolaan hutan,” kata Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Dida Mighfar Ridha dalam sambutannya pada Webinar ‘Pengarusutamaan Gender di Industri Kayu Indonesia’ yang digelar di Jakarta, 23 Juli 2024.

Dida menjelaskan pemerintah memiliki komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif yang antara lain dilakukan melalui kebijakan pengarusutamaan gender.

Kebijakan pengarusutamaan gender merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap strategi pengarusutamaan gender, Direktoral Jenderal PHL KLHK turut memastikan bahwa seluruh kebijakan, program dan kegiatan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, baik di sektor hulu sampai ke hilir, dapat memberikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara bagi semua pihak, baik laki-laki, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Lebih lanjut Dida menjelaskan, Direktorat Jenderal PHL khususnya Subpokja Gender berkomitmen tinggi dalam pengarusutamaan gender mulai dari Perencanaan Anggaran yang Responsif Gender, Penyusunan Dokumentasi Praktik Baik Kepemimpinan Perempuan di tingkat Tapak, sampai dalam Penyusunan Modul Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

Dida kemudian menjelaskan Webinar ‘Pengarusutamaan Gender di Industri Kayu Indonesia’ akan memperluas diseminasi informasi praktik-praktik baik pengelolaan hutan dalam perjalanan implementasi pengarusutamaan gender serta memberikan gambaran nyata kinerja Ditjen PHL dan mitra pada kegiatan pengarusutamaan gender dalam pengelolaan hutan lestari di tingkat tapak.

Melalui forum tersebut, KLHK mengajak publik dan para pihak yang berkecimpung dalam sektor kehutanan baik hulu maupun hilir untuk berdiskusi, memperbincangkan peran yang dapat diambil secara aktif oleh perempuan dalam industri kayu nasional khususnya dalam penguatan pasar domestik kayu olahan.

Webinar ‘Pengarusutamaan Gender di Industri Kayu Indonesia’ diselenggarakan sebagai Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan yang didukung Proyek ITTO PD 928/22 Rev. 1 (I) Development of Sustainable Domestic Market for Wood Products.

Hadir pada webinar tersebut perwakilan dari akademisi hingga pelaku usaha. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles