Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan dan perlindungan lingkungan hidup merupakan kewajiban konstitusional negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip tersebut disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam Dialog Kebangsaan bertema perawatan bumi dan solidaritas kebangsaan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemuka agama, Diaz menyatakan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin konstitusi dan menjadi dasar kebijakan negara dalam menghadapi krisis iklim dan kerusakan alam.
“Merawat alam adalah amanat yang tertulis jelas dalam konstitusi. Negara tidak mungkin melindungi segenap bangsa jika gagal menjaga lingkungan sebagai ruang hidup bersama,” ujar Diaz Hendropriyono.
Diaz menekankan bahwa tantangan perubahan iklim global, termasuk kenaikan suhu bumi yang berpotensi melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius, menuntut langkah nyata dan terukur. Pemerintah, kata dia, telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai panduan pembangunan berkelanjutan bagi pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat penanganan darurat sampah nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi tersebut diarahkan untuk menekan pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi energi bersih.
Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengingatkan kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan reboisasi dan pemulihan tutupan hutan melalui pola tumpang sari.
“Perubahan iklim sudah nyata dan tidak bisa dihindari. Kita harus kembali hidup selaras dengan alam karena semua makhluk memiliki hak yang sama untuk hidup di bumi,” kata Hashim.
Dari sektor kehutanan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan komitmen pemerintah merehabilitasi 12,7 juta hektare lahan kritis di berbagai wilayah Indonesia. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas penyediaan bibit gratis melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).
“Hutan, khususnya di Sumatera, tidak hanya soal produksi kayu, tetapi memiliki fungsi hidrologis penting yang harus dijaga bersama,” ujar Rohmat.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan sektor pertanian berperan strategis dalam pemulihan pascabencana dan ketahanan nasional. Pemerintah, menurutnya, menjalankan program cetak sawah baru untuk memastikan swasembada pangan.
“Kemandirian pangan adalah syarat utama kedaulatan bangsa. Kita tidak bisa bergantung pada bantuan pihak lain,” tegas Sudaryono.
Dialog kebangsaan tersebut diinisiasi oleh Gerakan Kristen Indonesia Raya (GEKIRA) dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta sejumlah tokoh nasional dan daerah. Kegiatan diawali dengan penanaman pohon secara simbolis dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
***



