Sabtu, 28 Februari 2026

Tekan Risiko Longsor dan Banjir, KLH/BPLH Perketat Pengawasan DAS Prioritas

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memperketat pengawasan lingkungan di sejumlah Daerah Aliran Sungai prioritas nasional sebagai langkah mitigasi dini terhadap risiko bencana hidrometeorologi. Kebijakan ini ditempuh untuk menekan potensi banjir dan longsor yang meningkat akibat tekanan pemanfaatan ruang di wilayah hulu.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Bandung, Rabu (29/1/2026). Menteri Hanif meminta Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Deputi Penegakan Hukum mengintegrasikan langkah pencegahan melalui penguatan pengawasan, kajian ilmiah, dan penegakan hukum lintas sektor.

Sebagai langkah awal, KLH/BPLH memfokuskan pengawasan di kawasan Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang terdampak longsor. Di lokasi tersebut, kementerian menerapkan Rapid Environmental Assessment dengan melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung untuk mengkaji kondisi lanskap dan faktor pemicu bencana secara menyeluruh.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa pencegahan dampak bencana hidrometeorologi menjadi prioritas utama demi keselamatan masyarakat.

“Kami bekerja untuk memastikan pencegahan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah-wilayah rawan. Tim kami melakukan kajian lingkungan secara cepat melalui rapid assessment agar langkah pengendalian dapat segera diterapkan,” ujar Rasio Ridho Sani.

Ia menjelaskan bahwa hasil kajian teknis tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, termasuk revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan penyesuaian tata ruang di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana.

“Hasil kajian ini tidak berhenti pada rekomendasi teknis, tetapi akan digunakan sebagai landasan dalam perbaikan KLHS dan penataan ruang,” tambahnya.

Pelibatan kalangan akademisi dilakukan untuk memastikan objektivitas dan akurasi analisis lingkungan. Ahli hidrometeorologi ITB Imam Achmad Sadisun menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KLH/BPLH telah dirintis sejak tahap awal untuk menghasilkan data lapangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah ada pembicaraan awal mengenai kerja sama ini. ITB memiliki tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu dan diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam pengkajian lingkungan ke depan,” kata Imam.

Selain pendekatan ilmiah, KLH/BPLH juga memperkuat aspek penegakan hukum. Menteri Hanif menginstruksikan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang berpotensi memperparah dampak longsor. Tim pengawas dan penyidik diterjunkan ke lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan hidup.

“Kami melakukan pengawasan dan akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lingkungan hidup yang ditemukan di lapangan,” tegas Rasio Ridho Sani.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum ini tidak hanya diterapkan di Cisarua. KLH/BPLH akan mereplikasi pola pengawasan serupa di wilayah hulu DAS prioritas lain di Pulau Jawa, seperti DAS Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, dan DAS Kali Bekasi. Di luar Jawa, pengawasan juga dilakukan di DAS Ayung, Bali, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan kawasan pariwisata.

Melalui pengawasan yang terfokus pada aktivitas dan unit usaha di wilayah hulu DAS, KLH/BPLH menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai upaya pencegahan bencana hidrometeorologi secara berkelanjutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles