Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan silaturahmi dengan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) se-Sulawesi Tengah untuk membahas berbagai tantangan industri kehutanan serta upaya menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (11/2/2026), dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Susanto Wibowo didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Basri serta perwakilan BPHL Wilayah XIV Haryono.
Hadir pula perwakilan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Tjipta Purwita dan Ketua Komda APHI Sulawesi Teteng Riswara, bersama para pelaku usaha PBPH di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Susanto Wibowo mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara regulator dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus merumuskan alternatif solusi.
“Silaturahmi ini penting agar pemerintah daerah dan pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama terhadap tantangan yang dihadapi sektor kehutanan di Sulawesi Tengah, sekaligus mencari jalan keluar bersama secara konstruktif,” ujarnya.
Dalam diskusi mengemuka persoalan tingginya biaya produksi (cost of production) di Sulawesi Tengah, sementara harga jual kayu bulat di pasar lokal maupun antar-pulau relatif rendah. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan distorsi harga pasar yang berdampak pada keberlanjutan usaha PBPH.
Susanto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendorong optimalisasi potensi hutan Sulawesi Tengah secara berkelanjutan agar mampu memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi hutan kita besar. Namun kontribusinya terhadap penerimaan negara dan daerah perlu terus ditingkatkan melalui pengelolaan yang optimal, efisien, dan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan multi usaha kehutanan,” katanya.
Sementara itu, para pelaku usaha berharap adanya kebijakan pemerintah daerah yang dapat menjembatani kesenjangan harga kayu bulat di pasar domestik serta menciptakan kepastian usaha jangka panjang.
Tjipta Purwita selaku perwakilan APHI menilai forum silaturahmi seperti ini perlu dilembagakan sebagai mekanisme komunikasi rutin antara regulator dan pelaku usaha.
“Pertemuan seperti ini sangat baik dan perlu dilakukan secara berkala. Di satu sisi pelaku usaha dapat menyampaikan realitas persoalan yang dihadapi, di sisi lain pemerintah daerah dapat menyampaikan harapan dan arah kebijakannya,” ujar Tjipta.
Ia menambahkan, dinamika perdagangan global, termasuk tuduhan praktik dumping dan subsidi bahan baku kayu terhadap industri panel dan pulp kertas Indonesia di pasar ekspor tertentu, seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan di sektor hulu.
“Perlu dipertimbangkan relaksasi kebijakan SKB tentang larangan ekspor kayu bulat, agar distorsi harga di pasar domestik dapat terkoreksi. Di saat yang sama, penegakan hukum terhadap illegal logging harus diperkuat agar harga kayu menjadi lebih sehat,” katanya.
Tjipta juga mendorong percepatan penataan dan revisi kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) agar proses sertifikasi dapat kembali berjalan efektif. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan yang mendorong penggunaan kayu bersertifikat pada proyek bangunan pemerintah melalui mekanisme e-katalog.
Sejalan dengan itu, Ketua Komda APHI Sulawesi Teteng Riswara berharap aktivitas pemanfaatan hutan melalui PBPH di Sulawesi Tengah dapat kembali bergairah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kami optimistis PBPH di Sulawesi Tengah dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Teteng.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi mendorong pengelolaan hutan yang produktif, legal, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
***



