Sabtu, 28 Februari 2026

Orangutan Kritis Terancam, RI–Malaysia Sepakati Penguatan Konservasi Bersama

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam perlindungan satwa liar yang hidup dan bermigrasi melintasi batas negara. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (25/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan menyampaikan laporan teknis dari jajaran di Provinsi Kalimantan Utara mengenai pergerakan populasi orangutan yang melintasi batas administratif menuju Sabah dan Sarawak, Malaysia. Ia menekankan bahwa karakter ekologis satwa liar tidak mengenal batas politik sehingga upaya konservasi harus dilakukan secara terkoordinasi lintas negara.

“Satwa liar tidak mengenal batas negara. Pergerakan mereka bersifat ekologis dan borderless. Karena itu, pendekatan konservasi juga harus melampaui batas administratif kedua negara dengan tujuan melindungi mereka secara utuh,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan bahwa bentang alam Kalimantan atau Borneo merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung, meskipun secara administratif terbagi antara Indonesia dan Malaysia. Spesies orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) yang hidup di kawasan tersebut telah masuk kategori Critically Endangered dalam daftar merah IUCN. Selain orangutan, kawasan lintas batas itu juga menjadi habitat penting bagi gajah dan bekantan.

Menurut Raja Juli Antoni, fragmentasi habitat akibat perubahan tutupan lahan dan tekanan aktivitas ilegal dapat memperbesar ancaman terhadap populasi satwa yang sudah berada dalam kondisi rentan. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi teknis antar otoritas kehutanan dan lembaga konservasi kedua negara.

Duta Besar Malaysia Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintahnya untuk memperdalam kolaborasi di bidang perlindungan satwa liar.

“Kami mengapresiasi langkah Indonesia dan siap memperkuat kerja sama teknis antara otoritas terkait di kedua negara. Perlindungan satwa liar lintas batas memerlukan sinergi dan komitmen bersama,” ujarnya.

Kedua pihak sepakat menindaklanjuti pembahasan melalui penyusunan mekanisme kerja sama formal dan kerangka teknis bersama dalam waktu dekat. Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menjadi model pengelolaan konservasi lintas negara di kawasan regional, sekaligus memperkuat upaya perlindungan keanekaragaman hayati di Pulau Kalimantan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles