Selasa, 31 Maret 2026

Kementerian Kehutanan Dorong Partisipasi Publik untuk Percepatan Rehabilitasi Mangrove

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan terus memperkuat strategi Rehabilitasi Mangrove Nasional sebagai bagian dari pemulihan ekosistem pesisir yang krusial bagi ketahanan iklim dan perlindungan kawasan pesisir. Pendekatan yang digunakan berfokus pada prinsip 3M: Memulihkan, Meningkatkan, dan Mempertahankan.

Direktur Rehabilitasi Mangrove Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa prinsip tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya bergantung pada anggaran negara, melainkan perlu melibatkan sektor swasta dan publik secara aktif.

“Dengan strategi 3M, kami tidak hanya menanam mangrove, tapi juga menjaga keberlanjutannya. Kami membuka ruang bagi dunia usaha dan komunitas lokal untuk berpartisipasi secara langsung,” ujar Ristianto saat media briefing di Jakarta, Kamis (24/7).

Kemenhut menargetkan rehabilitasi pada ekosistem mangrove di kawasan hutan negara sebesar 79,56% dan di luar kawasan atau APL sebesar 20,44%.

Untuk mempercepat pencapaian, kementerian mendorong penguatan kelembagaan dan perencanaan berbasis peta arahan, serta integrasi program rehabilitasi dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.

Sejak tahun 2020, berbagai program strategis telah dijalankan, seperti PEN, PRM, dan M4CR, yang merehabilitasi ribuan hektare mangrove di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Selain itu, pengembangan persemaian mangrove juga dilakukan secara masif, seperti di Pulau Cemara (Jawa Tengah) dan Unda Anyar (Bali).

Di tingkat tapak, peran kelompok tani hutan menjadi ujung tombak pelaksanaan rehabilitasi. Kelompok seperti KTH Mangrove Bersinar (Bangka), KTH Bahagia Giat Bersama (Sumut), dan KTH Mangrove Jaya (Riau) menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya ini.

Namun, pelaksanaan rehabilitasi tidak lepas dari tantangan. Beberapa hambatan utama termasuk lokasi tanam yang belum sepenuhnya “clean and clear”, gangguan alam seperti rob dan gelombang tinggi, serta keterbatasan pemeliharaan di area terpencil.

Belum optimalnya strategi pascarehabilitasi dan lemahnya koordinasi kelembagaan juga menjadi persoalan tersendiri.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenhut mengembangkan pendekatan berbasis kolaborasi melalui Public Engagement, pemetaan investasi, dan terobosan pendanaan multilateral maupun CSR swasta.

Rehabilitasi mangrove kini diarahkan sebagai investasi jangka panjang berbasis manfaat ekologi dan ekonomi.

“Yang ditanam bukan hanya pohon, tapi juga harapan untuk masa depan yang berkelanjutan,” tutup Ristianto. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles