Kementerian Kehutanan mengintensifkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Utara dan Sumatera Utara untuk mendukung pemulihan lingkungan serta pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak. Upaya ini dilakukan melalui pemilahan, pengukuran, dan pengolahan kayu yang layak guna dengan melibatkan lintas instansi dan masyarakat setempat.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan mengerahkan 87 personel dengan dukungan 38 unit alat berat milik Kemenhut, TNI, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tim memfokuskan kegiatan pada pemilahan kayu hanyutan di sekitar permukiman warga agar dapat segera dimanfaatkan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, mengatakan hingga 8 Januari 2026 tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh telah mengukur ratusan batang kayu hanyutan yang memenuhi kriteria pemanfaatan.
“Sebanyak 769 batang kayu dengan volume total 1.260,49 meter kubik telah terdata dan dinyatakan layak dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara dan kebutuhan pemulihan masyarakat,” ujar Subhan.
Pemanfaatan kayu tersebut telah digunakan oleh lembaga kemanusiaan Rumah Zakat untuk pembangunan sembilan unit hunian sementara di Aceh Utara. Delapan unit masih dalam tahap pengerjaan, sementara satu unit telah selesai dibangun. Selain itu, puluhan personel Kemenhut bersama Saka Wanabakti juga membersihkan fasilitas pendidikan, termasuk lima ruang kelas di SD Negeri 14 Langkahan.
Di Sumatera Utara, penanganan kayu hanyutan dilakukan secara bertahap di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa pemilahan kayu hampir seluruhnya rampung dan diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara.
“Kami mengutamakan pemanfaatan kayu hasil pemilahan sebagai bahan bangunan huntara agar pemulihan warga dapat berjalan lebih cepat,” kata Novita.
Pada 8 Januari 2026, pemilahan kayu di wilayah Garoga I, Garoga II, dan Garoga III telah selesai sepenuhnya, sementara jalur Desa Garoga–Huta Godang–Aek Ngadol mencapai 80 persen. Hasil pengolahan kayu hari itu tercatat ratusan keping dengan volume belasan meter kubik yang dialokasikan untuk pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.
Selain pemanfaatan kayu, Kementerian Kehutanan juga melakukan penataan lingkungan dan pembukaan lahan untuk rencana hunian sementara dan hunian tetap di areal PTPN IV Desa Aek Pining. Dari rencana pembukaan 15 hektare, realisasi hingga saat ini telah mencapai lebih dari satu hektare sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
***



