Indonesia menegaskan kembali kepemimpinannya dalam pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal melalui penguatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta penerapan pendekatan penegakan hukum follow-the-money. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan ke-29 APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) yang berlangsung pada 4–5 Februari 2026 di Guangzhou, China, dalam rangkaian APEC SOM1 and Related Meetings.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa SVLK berperan sebagai instrumen pencegahan utama untuk menjamin legalitas dan ketertelusuran rantai pasok kayu dari hulu hingga hilir. Sistem tersebut dinilai telah memperkuat kredibilitas produk kehutanan Indonesia di pasar global sekaligus melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum.
Ketua Delegasi Kementerian Kehutanan pada APEC-EGILAT, Krisdianto, menekankan bahwa upaya pencegahan melalui SVLK perlu dilengkapi dengan penegakan hukum yang konsisten agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan kehutanan.
“Indonesia menempatkan SVLK sebagai fondasi utama dalam memastikan legalitas dan transparansi rantai pasok. Namun, efektivitasnya akan semakin kuat apabila didukung penegakan hukum yang konsisten, sehingga pelaku kejahatan kehutanan tidak memiliki ruang, dan pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian,” ujar Krisdianto.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama teknis antar-ekonomi APEC, khususnya dalam penyelarasan minimum evidence requirements dan peningkatan pertukaran informasi. Langkah ini dipandang penting untuk memperlancar perdagangan produk kayu legal sekaligus mempersempit celah bagi praktik perdagangan ilegal lintas negara.
Selain aspek pencegahan, Indonesia memaparkan pengalaman penerapan pendekatan follow-the-money melalui penanganan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kejahatan kehutanan. Pendekatan ini menitikberatkan pada penelusuran aliran dana dan pemulihan aset untuk memutus insentif ekonomi dari praktik pembalakan liar.
“Pendekatan follow-the-money terbukti efektif dalam memutus insentif ekonomi kejahatan kehutanan. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup aliran dana dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan,” tegas Krisdianto.
Paparan Indonesia memperoleh respons positif dari peserta forum. Chair EGILAT, Anna Tyler, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia dalam berbagi praktik baik terkait kepatuhan dan penegakan hukum di sektor kehutanan.
“Saya mengapresiasi Indonesia yang secara sukarela berbagi informasi mengenai upaya kepatuhan dan penuntutan. Kontribusi ini memperkaya pembelajaran bersama dan mendorong ekonomi lain untuk memperkuat upaya pemberantasan pembalakan liar,” ujar Anna Tyler.
Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pertukaran pembelajaran, peningkatan kapasitas, serta kerja sama operasional di tingkat regional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola, ketertelusuran, dan penegakan hukum guna mendukung perdagangan produk kehutanan yang legal, berkelanjutan, dan berintegritas di kawasan Asia Pasifik.
***



