Indonesia akan memanfaatkan peluang dalam perdagangan karbon untuk mendukung tercapainya target NDC untuk pengurangan emisi gas rumah kaca.
Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat sosialisasi hasil Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC Baku, di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Hadir pada kesempatan itu Utusan Khusus Presiden untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Hanif menjelaskan COP29 menyepakati adanya Baku Climate Unity Pact yang mencakup New Collective Quantified Goal (NCQG) atau komitmen negara maju untuk pendanaan aksi iklim negara berkembang. Adapun komitmen pendanaan yang disepakati adalah sebesar 300 miliar dolar AS per tahun pada tahun 2035.
Meski ada peningkatan dari komitmen sebelumnya yang sebesar 100 miliar dolar AS per tahun, namun nilai tersebut masih jauh dari kebutuhan pendanaan iklim yang mencapai 1,3 triliun dolar AS per tahun.
Hasil berikutnya, kata Hanif adalah tercapainya kesepakatan Article 6 Paris Agreement mengenai Cooperative Mechanism (Mekanisme Kerjasama) untuk mendukung pemenuhan NDC.
“Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan mengoptimalkan peluang perdagangan karbon, dengan tetap mengantisipasi potensi terjadinya junk credit melalui penguatan mekanisme kendali nasional dan mengikuti proses di UNFCCC,” kata Hanif.
Menteri LH juga mengungkapkan, pada COP29, Delegasi RI juga menjalin beberapa kerja sama bilateral. “Forum negosiasi multilateral tidaklah dengan mudah dan cepat dapat menghasilkan kesepakatan yang sesuai keinginan kita. Untuk itu, Delegasi Indonesia telah menyiapkan Plan B terutama untuk mendapatkan tangible result dari apa yang kita targetkan sebagai low hanging fruits,” terang Menteri Hanif.
Diantaranya adalah Peluncuran Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk perdagangan karbon melalui proyek investasi Jepang dengan skema Joint Crediting Mechanism (JCM) yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Indonesia.
Kemudian kerja sama dengan World Resources Institute terkait sistem pemantauan hutan. lalu ada kerja sama dengan dengan Gold Standard dan LEAF COALITION untuk pengakuan standar dan metodologi pasar karbon sukarela.
menurut Hanif, kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi aksi iklim Indonesia yang lebih berdampak. ***