Balai Taman Nasional Gunung Merapi menggelar sarasehan daring bertajuk “Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi” yang diikuti hampir 1.000 peserta dari berbagai kalangan sebagai respons atas maraknya aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi. Kegiatan yang berlangsung pada 13 Mei 2026 itu menghadirkan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, mahasiswa pencinta alam, komunitas pendaki, hingga masyarakat umum.
Sarasehan tersebut diselenggarakan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap aktivitas pendakian ilegal di kawasan Gunung Merapi yang hingga kini masih berstatus Level III atau Siaga berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Otoritas terkait sejak 2018 telah menetapkan pembatasan aktivitas manusia pada radius tertentu dari puncak gunung demi alasan keselamatan.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi menjelaskan, forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi publik terkait risiko pendakian di gunung api aktif. Menurutnya, fenomena pendakian ilegal menunjukkan masih adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap ancaman kebencanaan.
“Pendakian ilegal masih terjadi meskipun berbagai langkah sosialisasi, penjagaan jalur, hingga koordinasi lintas pihak telah dilakukan. Karena itu, edukasi publik harus terus diperkuat agar keselamatan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Data Balai TN Gunung Merapi mencatat sekitar 60 orang terjaring dalam penertiban pendakian ilegal sejak April 2025. Sebagian pelanggar bahkan tercatat berulang kali melakukan pendakian tanpa izin. Mayoritas berasal dari kelompok usia 15 hingga 25 tahun dengan latar belakang pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Pada Desember 2025, aktivitas tersebut juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Dalam diskusi terungkap sejumlah faktor yang mendorong pendakian ilegal, mulai dari rasa penasaran, kebutuhan validasi sosial, fenomena fear of missing out (FOMO), hingga ambisi menuntaskan pendakian seven summits of Java. Media sosial disebut turut memperbesar tren tersebut melalui konten-konten glorifikasi pendakian nonprosedural.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan pentingnya membangun budaya pendakian yang bertanggung jawab dan mengutamakan keselamatan.
“Glorifikasi pendakian nonprosedural harus dilawan melalui edukasi berkelanjutan. Semua pihak, termasuk influencer dan komunitas pendaki, perlu bersinergi menyuarakan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap rekomendasi kebencanaan,” katanya.
Sarasehan turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala BPPTKG, perwakilan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam, BPBD Kabupaten Boyolali, serta Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia. Para pembicara membahas aspek vulkanologi, mitigasi risiko, regulasi pendakian, hingga etika pendakian di era media sosial.
Hasil polling terhadap peserta menunjukkan mayoritas mendukung penutupan jalur pendakian Gunung Merapi demi alasan keselamatan. Sebanyak 76,9 persen peserta menyatakan tidak setuju pembukaan pendakian selama status gunung masih berpotensi membahayakan masyarakat.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penegasan bahwa pengelolaan pendakian harus berbasis mitigasi risiko vulkanik, penguatan kolaborasi multipihak, serta peningkatan pengawasan pada jalur pendakian dengan tingkat risiko tinggi. Sarasehan juga menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi saat ini belum direkomendasikan selama status Siaga masih berlaku.
***



