Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Secretariat Director Forest and Climate Leaders’ Partnership (FCLP), Emelyne Cheney, di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi internasional di bidang kehutanan, perdagangan karbon, rehabilitasi mangrove, hingga penguatan posisi Indonesia dalam agenda iklim global.
Dalam pertemuan itu, FCLP menyampaikan harapan agar Indonesia dapat bergabung sebagai anggota organisasi tersebut. FCLP menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam kepemimpinan kehutanan global, terutama dalam pengelolaan hutan tropis, pengembangan pasar karbon berbasis kehutanan, serta restorasi mangrove.
Secretariat Director FCLP Emelyne Cheney menjelaskan bahwa organisasinya saat ini berfokus pada sejumlah agenda utama, mulai dari penguatan ekonomi penggunaan lahan berkelanjutan, mobilisasi pembiayaan publik dan swasta, dukungan kepada masyarakat adat dan komunitas lokal, hingga penguatan pasar karbon kehutanan.
FCLP juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif World Mangrove Center yang diinisiasi Indonesia dan membuka peluang kerja sama lebih luas dengan 38 negara anggota FCLP serta Uni Eropa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas komitmen FCLP dalam memperkuat implementasi Glasgow Leaders’ Declaration on Forest and Land Use. Ia menegaskan pentingnya memastikan komitmen internasional dapat diterjemahkan menjadi dukungan konkret bagi negara-negara pemilik hutan tropis.
“Kami ingin memastikan bahwa berbagai komitmen global tidak berhenti pada tataran politik, tetapi benar-benar mendukung percepatan target kehutanan dan iklim menuju 2030, termasuk bagi negara-negara yang memiliki hutan tropis strategis seperti Indonesia,” ujar Raja Juli Antoni.
Dalam dialog tersebut, Indonesia juga mendorong pembahasan lebih lanjut terkait penguatan pengakuan internasional terhadap Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia. Pemerintah menilai harmonisasi dan pengakuan timbal balik sertifikasi kehutanan menjadi penting untuk memperkuat rantai pasok berkelanjutan di pasar global.
Selain itu, Menteri Kehutanan memaparkan langkah Indonesia dalam memperkuat tata kelola pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur kerangka perdagangan karbon sektor kehutanan secara komprehensif, mulai dari pengembangan proyek, sistem verifikasi, hingga mekanisme transaksi karbon yang transparan dan berintegritas tinggi.
Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan FCLP dalam penguatan sistem measurement, reporting and verification (MRV), pengembangan registri karbon nasional, fasilitasi akses pasar karbon berkualitas tinggi, hingga mobilisasi investasi untuk pengembangan REDD+ yurisdiksional dan proyek karbon kehutanan.
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung hangat dan konstruktif serta menjadi bagian dari diplomasi kehutanan Indonesia dalam memperkuat kolaborasi internasional berbasis hutan dan mangrove. Pemerintah berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi hijau dan aksi iklim global.
***



