Indonesia menegaskan komitmennya untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui pendekatan restorasi berbasis karbon dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026) waktu setempat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan ekosistem sekaligus mendukung agenda mitigasi perubahan iklim.
Dalam forum internasional tersebut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa target rehabilitasi lahan kritis merupakan tindak lanjut visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemulihan ekosistem sebagai prioritas pembangunan berkelanjutan. Pemerintah, kata dia, kini mendorong percepatan rehabilitasi hutan dan lahan melalui integrasi dengan proyek perdagangan karbon kehutanan.
“Rehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis ini akan kita dorong melalui skema pembiayaan karbon berintegritas tinggi. Dengan landasan Perpres 110/2025 dan Permenhut 6/2026, kita memastikan bahwa setiap aktivitas restorasi memiliki nilai ekonomi karbon yang terukur, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi untuk mendukung implementasi program tersebut, di antaranya melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 terkait pengembangan pasar karbon nasional dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi dasar operasional perdagangan karbon sektor kehutanan.
Menurutnya, integrasi rehabilitasi lahan dengan skema karbon diharapkan mampu menciptakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi upaya pemulihan hutan dan perlindungan lingkungan. Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi internasional dan investasi hijau guna mempercepat rehabilitasi kawasan kritis di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, menyatakan bahwa rehabilitasi lahan menjadi langkah penting dalam memulihkan fungsi tata air, mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
“Melalui dukungan kebijakan pembiayaan karbon dan kolaborasi multipihak, diharapkan upaya rehabilitasi hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih masif, terukur, dan berkelanjutan agar manfaat ekologis maupun ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dyah.
Sidang UNFF21 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu negara dengan komitmen besar terhadap pengelolaan hutan lestari dan solusi iklim berbasis alam. Dalam forum itu, delegasi Indonesia juga menekankan pentingnya kerja sama global untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan ekonomi hijau di negara berkembang.
***



