Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperkuat kerja sama strategis dengan Korea Forest Service dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan pengelolaan hutan berkelanjutan melalui penandatanganan dua dokumen kerja sama bilateral di Seoul pada 1 April 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Kehutanan Korea Park Eunsik sebagai bagian dari diplomasi hijau dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Republik Korea.
Dua dokumen yang disepakati meliputi kerangka kerja sama program prioritas kehutanan dan nota kesepahaman khusus terkait manajemen kebakaran hutan serta pemulihan pascakebakaran. Melalui kerja sama ini, kedua negara akan memperkuat kolaborasi dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons darurat, hingga rehabilitasi kawasan terdampak kebakaran, termasuk pemanfaatan teknologi pemantauan berbasis satelit.
Park Eunsik menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis utama bagi Korea dalam sektor kehutanan. “Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam menghadapi tantangan global, khususnya kebakaran hutan yang semakin kompleks,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Korea saat ini mengoperasikan puluhan helikopter pemadam kebakaran dan ribuan personel untuk memperkuat sistem penanganan kebakaran hutan.
Selain itu, Korea tengah menyiapkan peluncuran satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026 yang mampu memberikan data secara real time dan menjangkau wilayah luas, termasuk sebagian kawasan Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli Antoni menilai kerja sama ini sangat relevan bagi Indonesia dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas nasional, baik dari sisi teknologi, sumber daya manusia, maupun sistem respons cepat dalam menghadapi karhutla,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa potensi terjadinya fenomena El Nino pada pertengahan 2026 menjadi salah satu faktor yang mendorong percepatan kerja sama ini. Menurutnya, dukungan teknologi dan pengalaman dari Korea akan menjadi nilai tambah dalam memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan di Indonesia.
Kedua negara sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama melalui berbagai program konkret, seperti pertukaran pengetahuan dan teknologi, pelatihan peningkatan kapasitas, pengembangan proyek bersama, serta pembentukan mekanisme koordinasi melalui Joint Consultation Committee.
Kerja sama ini sekaligus melanjutkan hubungan panjang Indonesia dan Korea Selatan di sektor kehutanan yang telah terjalin lebih dari 40 tahun, serta mempertegas peran kedua negara dalam upaya global mengatasi perubahan iklim dan degradasi hutan.
***



