Rabu, 25 Maret 2026

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, Selasa (3/3/2026). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin langsung peluncuran program tersebut sebagai langkah percepatan pemulihan ekosistem hutan sekaligus penguatan perlindungan habitat Gajah Sumatera.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa pemulihan kawasan Tesso Nilo menjadi prioritas nasional mengingat nilai ekologisnya yang strategis bagi keberlangsungan satwa liar dan keseimbangan lingkungan di Sumatera bagian tengah.

“Kita tidak bisa menunda lagi upaya pemulihan. Tesso Nilo adalah habitat penting bagi Gajah Sumatera dan berbagai satwa lainnya. Jika kita tidak bergerak sekarang, maka kita mempertaruhkan masa depan ekosistem Sumatera bagian tengah,” tegas Raja Juli Antoni dalam sambutannya.

Program reforestasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan penertiban dan pengembalian fungsi kawasan hutan yang sebelumnya mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan. Pemerintah menargetkan penghapusan tanaman sawit secara bertahap dan menggantinya dengan jenis tanaman hutan bernilai ekologis tinggi.

Pada tahap awal 2026, pemulihan difokuskan pada lahan seluas 2.574 hektare. Hingga 2028, total target rehabilitasi mencapai 66.704 hektare. Di lokasi peluncuran, pemerintah melakukan penanaman perdana di areal bekas sawit seluas sekitar 400 hektare dengan 2.000 bibit tanaman hutan.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa program ini disusun berdasarkan kajian ilmiah dengan melibatkan institusi riset dan akademisi agar jenis tanaman yang ditanam mampu mendukung ketersediaan pakan dan ruang jelajah satwa liar.

“Pemulihan ini dibangun di atas fondasi ilmiah yang kuat. Kami memastikan jenis tanaman yang ditanam memiliki fungsi ekologis, menjadi sumber pakan sekaligus naungan bagi satwa, khususnya Gajah Sumatera,” ujarnya.

Selain pendekatan ekologis, pemerintah memperkuat tata kelola kawasan melalui penegakan hukum, pendekatan restorative justice, relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap, serta pembenahan status lahan agar memiliki kepastian hukum.

Menteri Kehutanan menekankan bahwa keberhasilan reforestasi tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat sekitar.

“Reforestasi ini bukan sekadar menanam pohon. Ini adalah komitmen bersama untuk mengembalikan keseimbangan alam dan memastikan generasi mendatang tetap mewarisi hutan yang lestari,” tutupnya.

Melalui peluncuran ini, pemerintah menegaskan komitmen mempercepat pemulihan kawasan hutan strategis nasional sekaligus memperkuat perlindungan habitat satwa kunci di Indonesia.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles