Rabu, 20 November 2024

KLHK Bakal Batasi Jumlah Pengunjung ke Taman Nasional Komodo, Apa Alasannya?

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal membatasi jumlah pengunjung Taman Nasional Komodo.

Alasannya untuk menjaga kelestarian biawak komodo.

“Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo,” ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers, di Nusa Tenggara Timur, Senin 27 Juni 2022.

Alue menjelaskan pembatasan ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, dan mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya.

“Serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo,” jelas Wakil Menteri LHK.

Untk menghitung berapa jumlah pengunjung ideal ke Taman Nasional Komodo,
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo.

Sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles