Selasa, 24 Februari 2026

Kawat Listrik Tegangan Tinggi Diduga Picu Kematian Gajah di Aceh

Latest

- Advertisement -spot_img

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangani kematian satu ekor gajah sumatera yang ditemukan di areal perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu, 21 Februari 2026, setelah warga melaporkan temuan tersebut kepada petugas.

BKSDA Aceh segera menurunkan tim ke lokasi bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, serta mitra dari WWF Indonesia untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan area. Petugas memasang garis polisi guna menjaga lokasi tetap steril sambil menunggu tim medis melakukan nekropsi.

Hasil identifikasi awal menunjukkan gajah berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun. Petugas menduga satwa tersebut mati pada Jumat malam, 20 Februari 2026. Dugaan sementara mengarah pada sengatan kawat yang dialiri listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, bagian belalai gajah masih terlilit kabel listrik di area perkebunan.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan pihaknya akan mendalami penyebab pasti kematian melalui pemeriksaan medis lanjutan.

“Kami masih menunggu hasil nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun indikasi awal mengarah pada sengatan listrik dari kawat bertegangan tinggi,” ujar Ujang.

Ia menegaskan bahwa pemasangan aliran listrik bertegangan tinggi di sekitar lahan pertanian berisiko besar dan melanggar ketentuan perlindungan satwa liar.

“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar, tidak hanya bagi satwa liar yang dilindungi, tetapi juga membahayakan keselamatan manusia, keluarga, dan warga sekitar,” tegasnya.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan metode berbahaya dalam mengamankan lahan, terutama di wilayah yang menjadi lintasan satwa liar. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah kejadian serupa terulang.

Gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi dan berstatus kritis, sehingga setiap kematian individu di alam liar menjadi perhatian serius dalam upaya konservasi di Aceh dan Sumatera secara umum.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles