Pemerintah mulai mematangkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat pengelolaan kedua ekosistem tersebut secara terpadu dan lintas sektor. Pemerintah kini membahas mandat, struktur kelembagaan, hingga rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pembentukan badan tersebut.
Pembahasan berlangsung melalui Workshop Pembentukan BP-GMN pada 1–2 Oktober 2026 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Forum tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan para ahli dengan Presiden pada pekan sebelumnya terkait penguatan tata kelola gambut dan mangrove.
Menteri Kehutanan mengatakan pemerintah perlu merumuskan mandat BP-GMN secara jelas sebelum menetapkan bentuk kelembagaannya. Kejelasan mandat dinilai penting agar badan yang dibentuk nantinya memiliki arah kerja dan fungsi yang kuat.
“Karena itu, kita meminta masukan dari para ekspert untuk memperkuat konsep dan arah kelembagaannya,” kata Menteri Kehutanan, Kamis (1/10/2026).
Workshop melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta pakar dari kalangan akademisi, peneliti, profesional, dan organisasi masyarakat sipil. Peserta antara lain Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, pimpinan kementerian/lembaga terkait, serta Sekretaris Daerah Provinsi.
Selain menetapkan mandat, pemerintah membahas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BP-GMN. Pembahasan mencakup posisi badan dalam sistem pemerintahan serta kewenangan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah menempatkan aspek kewenangan sebagai salah satu bagian penting dalam desain BP-GMN. Struktur yang disusun diarahkan agar badan tidak sekadar hadir sebagai lembaga baru, tetapi memiliki kemampuan untuk menjalankan mandat dan mengoordinasikan program pengelolaan gambut serta mangrove.
Tahap berikutnya akan mengarah pada penyusunan program kerja dan rancangan Perpres. Dokumen tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Dan mudah-mudahan nanti juga secara praktis draft Perpres-nya sendiri kita rumuskan. Jadi mungkin nanti hari Senin atau mungkin Jumat besok kita kirim ke Mensesneg. Setelah itu nanti Mensesneg akan mengundang lembaga-lembaga yang terlibat untuk dikenalkan,” ujar Menteri Kehutanan.
Pemerintah berharap proses penyusunan regulasi dapat segera diselesaikan sehingga pembentukan BP-GMN dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Setelah dasar hukum terbentuk, pemerintah akan menentukan sosok yang akan memimpin badan tersebut.
Pembentukan BP-GMN diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan gambut dan mangrove. Lembaga tersebut juga diharapkan dapat menyelaraskan program dari berbagai sektor yang berkaitan dengan kedua ekosistem tersebut.
Forum dua hari ini menjadi tahapan lanjutan setelah Presiden menerima masukan dari para ahli mengenai kebutuhan penguatan kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove. Pemerintah kemudian menerjemahkan masukan tersebut ke dalam pembahasan mandat, struktur, dan mekanisme kerja badan.
Dengan tahapan tersebut, pembentukan BP-GMN kini bergerak dari pembahasan gagasan menuju perumusan desain kelembagaan dan regulasi. Pemerintah menargetkan proses koordinasi dan penyusunan Perpres dapat segera dilanjutkan setelah workshop selesai.
***



