Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyerukan peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu (26/7/2025), Menteri Hanif menegaskan bahwa keterlibatan dunia usaha bukan lagi bentuk partisipasi sukarela, melainkan kewajiban hukum dan moral.
Ia langsung memimpin koordinasi dengan BNPB, BMKG, TNI, POLRI, serta pemerintah provinsi dan kabupaten terdampak. Di hadapan para pemegang konsesi seperti PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Sinar Mas Group, Pertamina Hulu Rokan, dan PTPN IV Regional III, Menteri Hanif meminta agar langkah mitigasi dilakukan sebelum api meluas.
“Pengendalian karhutla bukan pilihan tambahan—ini tanggung jawab kolektif. Dunia usaha harus jadi garda terdepan, bukan hanya saat darurat, tapi juga saat risiko masih bisa dicegah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah perusahaan telah menerapkan kebijakan respons cepat. RAPP dan Sinar Mas memulai pemasangan larangan bakar di wilayah rawan, mengintensifkan program “Masyarakat Peduli Api”, dan menurunkan armada helikopter water bombing. Di Rokan Hulu, pengawasan komunitas dan patroli darat juga diperkuat.
Pertamina Hulu Rokan mengumumkan pembangunan sekat kanal akan dimulai dalam satu minggu guna menjaga kelembapan gambut. Ketiga perusahaan sepakat membentuk Tim Pemadaman Terpadu sebagai mekanisme koordinasi lapangan yang lebih responsif.
KLH/BPLH turut mengirimkan personel dan peralatan untuk mendukung inspeksi titik api serta memerintahkan perusahaan meningkatkan jumlah logistik dan alat berat di titik-titik rentan.
Hasil pemantauan terbaru menunjukkan 24 hotspot kategori sedang di Riau berdasarkan data sistem Sipongi (semua satelit) pada 26 Juli 2025 pukul 00.00–06.46 WIB. Rinciannya: Pelalawan 12 titik, Bengkalis 6, Dumai 4, dan Rokan Hilir 2 titik. Tidak ditemukan hotspot dengan kategori tinggi.
Data ini menjadi indikator efektivitas sistem deteksi dini dan koordinasi lintas sektor yang mulai menunjukkan hasil. Menteri Hanif menegaskan bahwa setiap konsesi harus menyiapkan respons cepat dan membangun sinergi bersama masyarakat.
“Jika masih ada lahan konsesi terbakar tanpa tindakan cepat, kami akan ambil langkah hukum. Tak ada ruang bagi kelalaian,” tutup Menteri Hanif. ***